Sembakung Atulai, SIMP4TIK - Kepala Seksi (Kasi) pemerintahan Siti Halifah beserta Staf Kecamatan Sembakung Atulai melakukan inventarisir Administrasi Kependudukan di Desa Sabuluan dan Desa Tulang Kecamatan Sembakung Atulai, Selasa (17/6/2025).

Sehubungan dengan pelayanan administrasi kependudukan yang memiliki peranan penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah. Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan, sebagai upaya peningkatan kesadaran penduduk dan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan administrasi kependudukan. 

Dalam hal ini Administrasi Kependudukan telah meng-amanatkan agar pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan. Selain itu juga penduduk aktif wajib untuk mengurus dokumen kependudukan, pemerintah kecamatan yang selaku perpanjangan tangan dari Dinas Dukcapil harus aktif untuk memberikan pelayanan dengan mendekatkan pelayanan melalui pelayanan keliling (jemput bola) pelayanan dokumen kependudukan ke desa-desa, sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Pendekatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan yang mudah cepat dan gratis sesuai slogan dari pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan yang mudah, cepat dan gratis diharapkan bukan hanya sekedar slogan, tapi harus diupayakan untuk diwujudkan di setiap pelayanan dokumen kependudukan di kecamatan Sembakung Atulai.

Hal ini karena pelayanan dokumen kependudukan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun sampai saat ini pelayanan dokumen kependudukan masih dianggap belum maksimal meskipun terkadang kesalahan bukan pada pelayanan Kecamatan Sembakung Atulai. 

Maka diperlukan upaya peningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang salah satunya dengan Inventarisir data Kependudukan yakni E-KTP warga yang sudah tidak aktif akan di data dan di cetak ulang oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan.  

Siti Selaku Kasi Pemerintahan menyampaikan kepada Aparat Desa dalam pendataan Administrasi Kependudukan seperti E-KTP laporan Pindah Datang Penduduk, dan Pembuatan Akte kematian agar benar-benar di lakukan dan data yang di sampaikan di Kecamatan tepat dan akurat.(*)

Teks/Foto : Fihir Amsar Amrie (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG ATULAI )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom