Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan memberikan sertifikat penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas pencapaian dalam implementasi digitalisasi arsip dan pengelolaan kearsipan yang baik. Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE saat berlangsungnya upacara Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI yang ke - 54 di lapangan Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan penghargaan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan pelaksanaannya. Beberapa perangkat daerah yang memperoleh sertifikat penghargaan dengan kategori nilai baik dan cukup antara lain Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (nilai 63,96 kategori B/baik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (nilai 53,69 kategori CC/cukup), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (nilai 53,29 kategori CC/cukup) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (nilai 51,96 kategori CC/cukup). Penghargaan ini menegaskan komitmen perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan arsip yang efektif dan sesuai standar administrasi pemerintahan. Dan kepada OPD-OPD yang mendapatkan Nilai Kurang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga dapat mewujudkan tertib arsip dan membangun budaya sadar arsip. Sehingga dapat mendukung akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan Publik.
Di kesempatan yang sama terdapat beberapa perangkat daerah yang juga menerima sertifikat atas keberhasilan mereka dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI). Diantaranya adalah Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Rumah Sakit Umum Daerah, serta Kecamatan Sebatik Tengah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Perangkat Daerah dalam melakukan digitalisasi arsip yang terintegrasi dengan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Adapun yang menjadi tolak ukurnya adalah jumlah surat keluar terbanyak yang dikirim melalui Aplikasi Srikandi.
Pemberian sertifikat ini menandai usaha Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memajukan tata kelola kearsipan yang modern, akurat, dan transparan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk OPD-OPD yang belum memaksimalkan memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam implementasi manajemen arsip digital modern sehingga dapat mengefisiensikan birokrasi secara umum," ujar Drs. Syafarudin selaku Kepala DPK Nunukan.(*)
Teks/Foto : Dea Sunia Monica Regiola (Tim Publikasi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom