SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengalokasikan Anggaran senilai Rp 32 Milyar untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi PPPK yang lulus Tahun 2022 dan 2023.

"Kita alokasikan dana untuk kurang lebih 420 PPPK yang sudah mendapatkan SK pengangkatannya," ucap Laura.

Laura menjelaskan alokasi dana 32 Milyar tersebut disediakan untuk membayar gaji dan TPP PPPK, yang lolos secara bertahap, pertama lolos sekitar 80 kemudian, tahap selanjutnya lolos ratusan sampai semuanya terkumpul sesuai dengan kuota Kabupaten Nunukan 420.

"Sudah dianggarkan dan masih proses pengorganisasian, kurang lebih 4 hingga 5 bulan, sehingga baru-baru ini kita bisa serahkan SK mereka dan insyaallah di bulan Agustus sudah menerima gaji dan TPP yang semenstinya mereka terima," ungkap Laura.

Laura mengaku untuk Pemkab Nunukan memerlukan hingga 8000 orang pegawai, namun saat ini kebutuhan tersebut ditutupi oleh P3K dan tenaga Honorer. 

"Tahun ini pemda akan mengajukan Kembali P3K kurang lebih sebanyak 200," imbuh Laura.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom