Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2025.

Pada acara yang digelar Kejaksaan Negeri Nunukan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan hadir mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri.

Kejaksaan Negeri Nunukan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 151 perkara yang telah inkracht.

Barang bukti itu terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat 55,165 gram dari 80 perkara, handphone beserta kartu SIM dari perkara narkotika dan pornografi, 43 lembar surat dan dokumen dari perkara perdagangan manusia, perlindungan pekerja migran Indonesia, serta penyelundupan barang ilegal.

Selain itu terdapat 25 item benda tajam dan benda tumpul dari perkara penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, narkotika dan kehutanan.

Petugas juga memusnahkan pupuk sebanyak 510 sak atau setara 25,5 ton dari perkara penyelundupan barang impor ilegal serta 377 item barang lain seperti pakaian, tas, dompet dan sepatu dari kasus narkotika, kekerasan, ketertiban umum, penyelundupan dan TPPO.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur, Narkotika jenis sabu dilarutkan dalam air, sementara alat hisap, handphone, dan kartu SIM dihancurkan serta dibakar.

Surat dan dokumen dibakar hingga habis, benda tajam, benda tumpul, serta berbagai barang lainnya juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Untuk pupuk, pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan di lokasi TPA bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Usai kegiatan, Raden Iwan Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini.

“Tadi disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri bahwa ini adalah kegiatan rutin untuk memusnahkan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tujuannya untuk menghindari adanya kehilangan. Kami dari pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan ini, termasuk kehadiran kami hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan rutin yang sangat penting,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia juga menilai bahwa banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa berbagai tindak pidana masih terjadi di masyarakat.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pada hari ini, kita berharap proses hukumnya bisa berjalan cepat dan memberi kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Nunukan.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom