Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan Kembali memberikan bantuan modal bagi puluhan UMKM di Kabupaten Nunukan.

Bantuan modal ini masih sebagai salah satu langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah khususnya di Kabupaten Nunukan.

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, melalui Kepala Bidang UKM Mardiana, mengatakan bantuan modal yang akan diberikan oleh Pemkab Nunukan tahun 2024 ini, khusus untuk pelaku usaha pemula yang ada di dua kecamatan.

“Tahun ini yang akan mendapatkan bantuan modal dari Pemkab adalah pelaku usaha pemula yang ada di Kecamatan Sebuku dan Sebatik,” terang, Mardiana.

Mardiana menuturkan, Pemkab Nunukan telah mengalokasikan dana bantuan dengan anggaran Rp100 juta yang akan diberikan kepada 50 pelaku usaha yang baru memulai usahanya dan belum pernah mendapatkan bantuan usaha sebelumnya.

“Bantuan dana yang akan diberikan kepada pelaku usaha senilai Rp 2 juta, untuk penerimaan saat ini, sesuai hasil monitoring di dua Kecamatan sedang melakukan pendataan dan verivikasi bagi pelaku usaha sesuai dengan juknis yang telah kami kirim kepada pihak kecamatan,” ujarnya.

Menurut Mardiana kegiatan serupa telah dilaksanakan 3 tahun berturut-turut mulai tahun 2022, dan di tahun 2023 ada 45 pelaku usaha pemula di Tulin Onsoi dan Lumbis yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.

“Bantuan ini diharapakan dapat membantu modal usaha UMKM, sehingga usahanya dapat berkembang, dan melalui kontribusinya dalam sektor ekonomi lokal, UMKM tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memfokuskan pada pengembangan produk lokal dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, UMKM memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah,” imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom