Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama berbagai instansi terkait tengah mempersiapkan peluncuran Layanan Darurat 112 sebagai pusat respon cepat terhadap kondisi kedaruratan masyarakat. Sejumlah OPD dan lembaga seperti BPBD, Bidang Hukum, Bappeda, Kodim, Polres, BNPB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, dan DPMD turut terlibat dalam percepatan pembangunan sistem layanan tersebut. Pertemuan koordinasi ini turut didukung platform Trada.id dan Komdigi sebagai mitra teknis. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Senin (8/12/2025).

Rakoor yang berlangsung dibuka Plt. Sekda Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP. Dalam pembahasan, sejumlah pihak menyoroti bahwa kondisi geografis Nunukan memerlukan waktu dan biaya besar untuk mengakses moda transportasi. Hal ini membuat kehadiran layanan 112 menjadi kebutuhan mendesak dalam percepatan penanganan darurat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Muhammad Amin, SH, menambahkan bahwa penyusunan SOP dan penguatan mekanisme kerja tim menjadi hal yang harus diselesaikan bersama. Laporan masyarakat terkait darurat seperti bencana, kecelakaan, kesehatan, hingga kriminal perlu memiliki alur tindak lanjut yang jelas.

Layanan 112 direncanakan dapat digunakan masyarakat tanpa biaya, termasuk pada wilayah-wilayah blank spot. Bahkan, pergerakan ambulans nantinya akan terdeteksi dan dapat dipantau langsung oleh call centre 112. Saat ini Pemkab Nunukan masih menunggu jadwal verifikasi dari Komdigi. Sebelum dibuka untuk seluruh layanan, Komdigi akan melakukan uji kelayakan. Jika hasilnya dinyatakan layak, layanan 112 siap beroperasi penuh untuk seluruh wilayah Nunukan.

Komdigi juga dijadwalkan untuk mengunjungi Nunukan guna memberikan bimbingan teknis (bimtek) bersama SKPD dan melakukan simulasi sebelum akhirnya masuk ke tahap launching. Pemkab Nunukan selaku penyedia infrastruktur menyiapkan ruangan call centre lengkap dengan 2 unit komputer, konektivitas, dan kebutuhan teknis lainnya. Call centre 112 akan berada di bawah koordinasi Diskominfo sebagai instansi induk (CC).

Sementara itu, BPBD, Damkar, RS, Kepolisian, dan TNI menjadi instansi yang direncanakan akan menggunakan layanan ini dalam penanganan lapangan.

Dari sisi administrasi, komponen dan indikator telah siap, serta strategi pelaksanaan telah dirumuskan. Verifikasi diperkirakan memakan waktu 1–2 hari, termasuk penyiapan SK, Perbub, serta pembagian tim yang standby 24 jam dalam beberapa shift.

Pemkab menargetkan layanan ini dapat dilaunching dalam dua minggu ke depan dengan komitmen pelaksanaan berkelanjutan hingga 2026. Anggaran operasional disiapkan sebesar Rp 15 juta per bulan, dan Pemkab berharap mendapat dukungan perangkat tambahan dari Komdigi.

Salah satu keunggulan bergabung dengan layanan 112 nasional adalah adanya dukungan dari pemerintah pusat pada keadaan darurat, termasuk akses terhadap sistem ambulance dan penanganan di wilayah blank spot. Selama tahap awal launching, minimal dua personel calltaker akan standby untuk menerima laporan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD, Asmar, SE, MAP, merespon baik rencana penerapan CC 112. Menurutnya, Pusdalops BPBD selama ini menjadi pusat informasi kebencanaan, sehingga integrasi dalam satu pintu 112 akan membuat distribusi informasi lebih cepat, efisien, dan sinkron antar-OPD.

Ia menekankan pentingnya memperjelas mekanisme kerja, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat, apakah calltaker 112 yang berhak mengeluarkan informasi atau tetap melalui masing-masing OPD.

Dari bidang pemadam kebakaran, Plt. Kadis Damkar Wahyudi Kawarihin menyatakan kesiapan instansinya. Ia menilai 112 akan mempercepat ruang gerak petugas dalam merespons kejadian darurat.

Diskominfo menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitator infrastruktur, bukan pelaksana, dan akan menyesuaikan kebutuhan SKPD. Diskominfo menyiapkan 1–2 user untuk memahami alur dan meneruskan laporan sesuai tupoksi masing-masing dinas.

Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan P2KB menyampaikan tantangan terkait SDM, sarana ambulans, dan penyusunan SOP yang masih perlu pembahasan internal lebih lanjut.

BNPB memberikan masukan penting terkait pemisahan nomor call centre dan nomor terusan, sementara Camat Nunukan, Bau Syahril, SIP, MAP, menilai dalam masa transisi dua CC dapat berjalan bersamaan sebelum integrasi penuh. Ia juga menilai dashboard daerah nantinya dapat menjadi sarana pemantauan oleh masyarakat.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alimuddin, SE, mengingatkan bahwa mekanisme pelaporan harus sesuai dengan Perbup yang mengatur. Selama masa transisi, uji coba perlu dilakukan sebelum layanan resmi diluncurkan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Komdigi yaitu Hari, Rizki, dan Maya.(*)

Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom