Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai mempersiapkan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kegawatdaruratan. 

Program ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang mewajibkan prioritas pengiriman informasi penting terkait keamanan negara, keselamatan jiwa dan harta benda serta penanganan bencana. 

Kewajiban penggunaan nomor 112 sebagai layanan tunggal darurat juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016.

Rapat pembahasan penerapan layanan ini digelar dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (8/12/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 3 Kantor Bupati Nunukan. 

Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.A.P, memimpin jalannya FGD yang turut dihadiri perwakilan Polres Nunukan, Kodim Nunukan, Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ketua TP2D, serta para pimpinan perangkat daerah seperti Bappeda Litbang, BPKAD, BPBD, Dinas PMD, Dinas Kominfotik, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Damkar dan Penyelamatan, Satpol PP, Bagian Hukum, hingga Direktur RSUD Nunukan.

Dalam FGD tersebut, perwakilan Komdigi menyampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang luas dan memerlukan waktu serta biaya tinggi untuk akses transportasi menjadi pertimbangan utama pentingnya layanan 112. 

“Layanan ini gratis dan dirancang untuk memastikan masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan, terutama di wilayah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Komdigi menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu jadwal verifikasi sebelum layanan dapat dibuka. 

“Akan dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu. Jika dinyatakan layak, layanan 112 dapat segera dibuka untuk seluruh wilayah Nunukan. Kami akan datang memberikan bimbingan teknis bersama SKPD dan melakukan simulasi sebelum launching,” jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa pusat juga akan membantu melakukan evaluasi pelaporan serta kelayakan sistem yang berjalan.

Pemkab Nunukan akan bertindak sebagai penyedia infrastruktur, dengan Dinas Kominfo sebagai induk pengampu layanan. 

Direncanakan minimal dua petugas akan bersiaga di ruang call center yang disiapkan dengan dua unit komputer. 

Komdigi juga menyatakan komitmen untuk mendukung kebutuhan perangkat, sementara Pemkab menargetkan implementasi penuh pada 2026 dengan estimasi biaya langganan sekitar Rp15 juta per bulan.

Salah satu keunggulan layanan 112 adalah kemampuannya mendukung penanganan keadaan darurat secara terpadu, termasuk pemantauan ambulans, bahkan di wilayah blind spot. 

“Pergerakan ambulans dapat terdeteksi dan dipantau langsung dari pusat panggilan 112,” ujar perwakilan Komdigi.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, Asmar, S.E., M.AP., memberikan respons positif atas rencana ini. 

“Kalau terwujud, BPBD bisa bergerak lebih cepat. Sistem pusdalops kami dapat terhubung sebagai bagian dari pusat panggilan kebencanaan. Model satu pintu dalam 112 akan lebih efisien dan memudahkan koordinasi antar-OPD,” ujarnya. 

Ia menekankan pentingnya kejelasan mekanisme kerja, termasuk alur informasi dan penegasan tugas pokok, mengingat BPBD sering menjadi rujukan utama masyarakat untuk berbagai kejadian darurat.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Wahyudi Kawariyin, juga menyatakan kesiapan pihaknya. 

“Layanan 112 akan mempercepat ruang gerak kami. Kami siap melaksanakan, tinggal atur bagaimana teknisnya agar koneksinya ke masyarakat berjalan baik,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Setkab Nunukan, Muh Amin, S.H., menambahkan bahwa penyusunan SOP menjadi langkah penting sebelum layanan diterapkan. 

“Kita perlu memperkuat SOP, duduk bersama menentukan mekanisme kerja tim, apa yang harus diterima dan apa yang harus segera ditindaklanjuti. Semua laporan masyarakat terkait bencana, kecelakaan, kesehatan, maupun kriminal harus tertangani dengan standar yang sama,” ujarnya.

Dinas Kominfo memastikan akan menyesuaikan kebutuhan dengan masing-masing SKPD. 

“Kami akan siapkan satu sampai dua user untuk operasional. Fokus kami adalah memastikan infrastruktur dan integrasi layanan berjalan baik,” jelas perwakilan Diskominfo.

FGD ditutup dengan optimisme bahwa dalam dua minggu ke depan, rangkaian persiapan akan memasuki tahap akhir menuju launching layanan 112. Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap kehadiran layanan darurat ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kecepatan respons dalam penanganan berbagai situasi kritis di daerah.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom