Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tengah berupaya keras menstabilkan harga rumput laut yang belakangan ini mengalami penurunan drastis di tengah lesunya ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat kerja sama antar daerah serta memperluas akses pasar melalui ekspor.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, M.Si, menegaskan, bahwa sektor rumput laut saat ini menjadi sorotan utama karena kontribusinya terhadap ekonomi lokal sangat signifikan.

"Yang paling disoroti dan diserang saat ini adalah ekonomi kita yang lesu, salah satunya karena harga rumput laut yang anjlok," ujar Jabbar, belum lama ini saat konferensi Pers dengan Media.

Sebagai langkah konkret, Nunukan telah melakukan ekspor perdana sebanyak 60 ton rumput laut jenis Eucheuma cottonii ke Korea Selatan melalui PT Kebula Raya Bestari pada 25 Mei 2025. Namun, Jabbar menilai ekspor ini baru tahap awal.

Pemkab Nunukan juga tengah menjajaki kerja sama dengan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, yang memiliki fasilitas pengolahan rumput laut lebih lengkap. Rencana kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) mencakup bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, hingga kemasyarakatan.

"Dari hasil koordinasi antara Dinas Perdagangan Nunukan dan Disperindag Pinrang, disarankan agar Nunukan bisa masuk ke jaringan pabrik. Kita usulkan skema government-to-government (G to G), yang diikuti business-to-business (B to B) antara Perusda Nunukan dan Perusda Pinrang," jelas Jabbar.

Jika kerja sama ini terwujud, Pemkab berharap hasil produksi lokal yang mencapai 8.000 ton per bulan bisa terserap secara lebih stabil. Bahkan, Pemkab membuka opsi untuk mendatangkan langsung investor atau pemilik pabrik ke Nunukan agar jalur produksi lebih efisien.

"Kalau ada pesaing harga, pasar jadi sehat. Kalau tidak, suka-suka mereka menentukan harga. Dengan pasar alternatif, harga bisa bersaing," tambahnya.

Target pemerintah saat ini adalah memastikan harga rumput laut di tingkat petani minimal Rp15.000 per kilogram agar sektor ini kembali bergairah.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., menambahkan bahwa ekspor ke Korea merupakan langkah awal yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Pemda mengambil peran untuk memfasilitasi Surat Keterangan Asal (SKA), sedangkan pelaku ekspor dibina oleh Dinas Perikanan, dan juga didampingi oleh dinas teknis lainnya," jelasnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom