Samarinda, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Hal itu ditandai dengan kehadiran langsung Bupati Nunukan, Irwan Sabri,SE pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara, di Aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Ahmad, serta Kepala Bidang Ketenagaan Kurikulum Sastra dan Perizinan (K2SP), Rahmansyah. Kehadiran Pemkab Nunukan menjadi bukti keseriusan daerah perbatasan ini dalam menjaga martabat bahasa negara, sejalan dengan implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Nunukan adalah garda terdepan NKRI. Sudah sepatutnya kita menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam dokumen resmi maupun di ruang publik,” tegas Irwan usai penandatanganan PKS.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa komitmen penggunaan bahasa negara tidak sekadar kewajiban formal, tetapi juga identitas yang harus dijaga bersama.
“Sebagai daerah perbatasan, kita bukan hanya berhadapan dengan interaksi lintas negara, tetapi juga dengan tantangan menjaga jati diri bangsa. Bahasa Indonesia adalah simbol persatuan yang harus kita tegakkan. Dengan komitmen ini, Nunukan siap menjadi contoh dalam penerapan bahasa Indonesia di setiap layanan publik dan ruang sosial masyarakat,” ujarnya.
Acara yang dihadiri lebih dari 130 peserta itu menjadi momentum penting kolaborasi regional antara Kaltim dan Kaltara. Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim, Asep Juanda, menyebut kegiatan ini sebagai tonggak awal kolaborasi nyata untuk memastikan pengawasan bahasa dilakukan secara terukur di pemerintahan, lembaga, hingga media luar ruang seperti papan nama dan baliho.
Keterlibatan Pemkab Nunukan juga menegaskan posisi strategis wilayah perbatasan dalam menjaga identitas bangsa melalui bahasa. Dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui Dinas Pendidikan, akan memperkuat sosialisasi, pengawasan, hingga pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat lokal.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Pemkab Nunukan berharap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin mengakar dalam pelayanan publik, pendidikan, serta ruang sosial masyarakat.
Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom
 
																			
								 
                                             
                                            