Nunukan, SIMP4TIK - Memasuki tahun 2024, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan menerima aset  Barang Milik Negara (BMN) kegiatan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di wilayah kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong yang dikerjakan pada tahun 2022 -2023.
 
Adapun prasarana pendidikan yang diserahkan yakni SDN 02 Lumbis, SDN 05 Lumbis, SDN 07 Lumbis, SDN 08 Lumbis, SDN 09 Lumbis, SDN 10 Lumbis, SDN 09 Lumbis Ogong, SDN 005 Lumbis Ogong serta SMPN 2 Lumbis, yang diserahkan oleh Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Nuris Wahyudi beberapa waktu lalu. 

Ditemui ditempat yang berbeda, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Ahmad mengakui bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan itu berasal dari beberapa sumber yakni dari APBD, dana DAK dan PUPR. 

" Kami sangat berharap dari PUPR terus berkontribusi kepada Kabupaten Nunukan sehingga fasilitas sarana dan prasarana pendidikan terutama gedung-gedung sekolah bisa terbangun dengan baik," Ujar Ahmad, Selasa (30/12024) 

Lebih lanjut Ahmad menyampaikan bahwa penyerahan kegiatan rehabilitasi sekolah masih akan dilakukan yaitu Sekolah Kaltara 12 yang berada di wilayah Pulau Sebatik dan Nunukan.

"Masih ada 12 Sekolah yang belum dilakukan penyerahan. 11 sekolah di pulau Sebatik dan satu di SMP Negeri 1 Nunukan, " Ungkapnya.

Disampaikan juga bahwa untuk tahun 2024 masih ada beberapa sekolah yang mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR.

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim