SIMP4TIK News - Rumah masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan akan mendapatkan program renovasi rumah tidak layak huni dari Kementerian PUPR tahun 2023.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan Alimuddin, ST., MT., melalui Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Serlim Hernita, ST., menyebut pemerintah daerah (pemda) Nunukan telah mengusulkan sebanyak 1029 rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan.
"Namun yang terakomodir oleh kementerian PUPR baru sebanyak 105," ucap Serlim Hernita.
Menurut Serlim Hernita, pengerjaan renovasi rumah tidak layak huni ini dianggarkan oleh PUPR senilai Rp 20 juta per satu rumah dan langsung masuk ke rekening penerima program tersebut.
Di Kabupaten Nunukan program renovasi ini tersebar di kecamatan Sebuku, Sebatik, Nunukan dan Nunukan selatan.
"Pengerjaan untuk 80 rumah, di mulai pada bulan Mei dan Juni dan progresnya rumah sudah selesai 100 persen, sedangkan yang 25 lagi masih menunggu informasi dari Kementerian PUPR terkait pelaksananya," terang Serlim Hernita.
Serlim Hernita menyebut, dalam pelaksanaan pengerjaan rumah tidak layak huni ini, pemkab melalui DPRKPP hanya memfasilitasi pengusulan, menyiapkan dokumen dan menghimpun permohonan dari RT, Lurah dan masyarakat.
"Kita hanya menghimpun usulan kemudian mengusulkannya kepada Kementerian PUPR," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom