Sembakung, SIMP4TIK — Bertempat di halaman Polsek Sembakung, Kamis (11/12/2025), Forkopimcam Kecamatan Sembakung melaksanakan pemusnahan bahan makanan dan obat-obatan hasil razia makanan kedaluwarsa di toko dan warung yang ada di wilayah setempat.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, selain Forkopimcam Sembakung dan pihak kesehatan, turut hadir tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta ibu-ibu perwakilan warga.
Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, S.I.P., menyampaikan bahwa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, masyarakat harus dipastikan membeli dan mengonsumsi makanan yang layak dan tidak kedaluwarsa, termasuk obat-obatan yang beredar. Hal ini penting untuk menjaga situasi yang kondusif, aman, dan terkendali bagi masyarakat Kecamatan Sembakung.
Adapun produk yang dimusnahkan terdiri atas makanan, minuman, dan obat-obatan.
Pemerintah kecamatan juga kembali mengimbau para pelaku usaha agar lebih selektif dan rutin mengawasi produk yang dijual kepada masyarakat.
Teks/Foto : Fajar Budhayanto (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom