Nunukan, SIMP4TIK - Kabupaten Nunukan kembali menghadapi peningkatan jumlah orang terlantar, khususnya dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara tetangga. Banyak dari mereka datang dalam kondisi sakit, bahkan menderita penyakit menahun dan menular.
Saat ini, penanganan mereka dilakukan melalui Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Nunukan yang berfungsi sebagai tempat singgah sementara. Namun, RPTC tidak dilengkapi fasilitas medis maupun tenaga kesehatan sehingga tidak mampu memberikan perawatan maksimal.
“RPTC bukan tempat untuk merawat orang sakit. Kami hanya bisa menampung sementara karena fungsinya memang bukan sebagai rumah perawatan,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Faridah Ariyani, SE., M.A.P., Selasa (29/04/2025).
Dinas Sosial telah berupaya membantu penanganan kesehatan PMI deportasi ini melalui kepesertaan BPJS. Namun, karena keterbatasan anggaran dan tidak adanya rumah singgah dengan fasilitas medis yang memadai, pelayanan menjadi tidak optimal.
Sebagian besar orang terlantar yang datang ke Nunukan menumpang di rumah-rumah warga tanpa melapor kepada RT setempat. Hal ini menyulitkan pendataan dan penanganan awal.
“Kami sangat berharap RT aktif memantau siapa saja yang datang dan tinggal di lingkungannya. Jika ada yang sakit, mohon segera dilaporkan sebelum kondisinya memburuk,” kata Faridah.
Bagi orang terlantar yang berhasil diidentifikasi dan diketahui keluarganya, Dinas Sosial akan memfasilitasi pemulangan dan revitalisasi. Namun, jika tidak ditemukan pihak keluarga, mereka akan dirujuk ke panti sosial seperti rumah jompo yang ada di Kalimantan Utara.
Dalam kasus kematian, Dinsos Nunukan juga harus menangani pengurusan jenazah meskipun tanpa anggaran khusus. Dukungan dari Baznas, paguyuban, kelompok adat, hingga donatur masyarakat selama ini sangat membantu.
“Kami tidak punya anggaran penguburan. Seperti kasus napi yang meninggal, kami sesama pegawai bahkan urunan. Karena itu kami sangat berharap bantuan dari kelompok masyarakat,” ungkapnya.
Dinas Sosial berharap program revitalisasi dan bantuan sosial bagi orang terlantar tetap dipertahankan.
“Apapun kondisinya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan dukungan sosial. Ini tanggung jawab bersama,” imbuhnya.(*)
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom