SIMP4TIK News - Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara yang di adakan oleh Perintah Provinsi Kalimantan Utara, turut hadir kepala OPD dan perwakilan dari sekolah SMA/SMK yang di laksanakan di ruang serba guna Hotel Fortune, Kamis (17/11).
Sebelum membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Utara Muhammad Gozali, SE MH Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya karena Gubernur tidak dapat hadir di karenakan ada hal lain sehingga menunjuk Muhammad Ghosali mewakili dan membuka kegiatan penyuluhan tersebut.
"Biro hukum adalah penyebarluasan informasi hukum terhadap norma hukum dan pemahaman hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bagian warga Republik Indonesia, ASN sama kedudukannya dengan warga negara lainnya termasuk didalamnya untuk mendapatkan perlindungan hukum berupa bantuan hukum saat terkena masalah hukum yaitu masalah yang menjurus keaktifan tugas baik yang dalam proses atau pun sedang dalam pengadilan pemberian bantuan hukum dalam berkala yang terkait pelaksanaan tugas yang di atur dalam undang-undang nomer 5 tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Negara. Besar harapan saya dalam punyuluhan ini dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah Kabupaten Nunukan dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan menambah pengetahuan tentang hukum dalam melakukan pekerjaan dengan sebagaimana mestinya" ucap Muhammad Ghozali.
Adapun pemateri yaitu Dr. Bastian Lubis SE MM CFM dengan materi konsepsi keuangan negara dan pemateri kedua Abdul Rahman dengan judul materi pemetaan kematangan berfikir menuju peningkatan kinerja berbasis neurosains terapan.
Teks/Foto : Asrul (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS