NUNUKAN, SIMPATIK – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat gabungan komisi membahas aspirasi Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN) terkait kelangkaan ikan akibat ditahannya perahu pengangkut ikan dari Tawau, Malaysia.

Rapat berlangsung di ruang Ambalat I DPRD Nunukan pada Jumat (22/8/25), dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, serta dihadiri sejumlah anggota legislative.

Selain itu, RDP ini juga dihadiri Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Riyan Antoni, Sekretaris Komisi I Muhammad Mansur, Sekretaris Komisi II Ramsah, serta anggota DPRD lainnya yakni Andre Pratama dan Samuel Parrangan.

Ketua ASPIN, Kasman Haruna, menyampaikan aspirasi mewakili pengurus Pasar Jamaker RT 05 Nunukan Barat, meminta DPRD menindaklanjuti persoalan kelangkaan ikan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan.

Kasman menjelaskan, persoalan bermula saat perahu pengangkut ikan dari Tawau, PMN MANAFMAN 02, diamankan aparat pada Kamis (14/8/2025).

Perahu tersebut mengangkut sekitar 61 boks ikan, di mana 36 boks dibongkar di Pasar Jamaker, sementara 25 boks lainnya diantar ke Sungai Ular untuk memenuhi kebutuhan pedagang di daerah pemilihan IV, meliputi Sebuku, Seimanggaris, Kanduangan, dan Sebakis.

“Perahu itu hanya berfungsi sebagai jasa angkut, sementara ikan dipesan langsung oleh penjual di Sebuku. Namun terhadap peristiwa ini, pasokan ikan berkurang dan harga melambung di pasaran,” kata Kasman di hadapan anggota DPRD.

Menurutnya, perahu pengangkut sudah dilengkapi dokumen resmi, namun terkendala karena ikan yang dimuat tidak memiliki sertifikat kesehatan dari Tawau,  

Menurut Kasman selama ini ikan dari Tawau masuk ke Nunukan tidak mempersyaratkan dokumen tersebut, dengan alasan hanya dikonsumsi masyarakat Nunukan dan distribusinya tidak terkendala hingga tiba di Pasar Ikan Nunukan.

ASPIN menilai penahanan perahu pengangkut ikan berdampak serius pada rantai distribusi dan ketersediaan ikan di pasar lokal, Asosiasi ini pun meminta DPRD Nunukan mencari solusi agar pasokan ikan kembali normal dan harga bisa stabil.

“Kami berharap ada jalan keluar dari DPRD bersama instansi terkait, sehingga distribusi ikan tidak lagi terhambat. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin sulit mendapatkan ikan dengan harga terjangkau,” tegas Kasman.

Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nunukan, Juni Mardiansyah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Sabri ST, unsur TNI AL, serta Satgas Pamtas Nunukan, diundangnya instansi terkait diharapkan dapat memberikan masukan untuk penyelesaian masalah.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ASPIN, dengan harapan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha perikanan harus diperjuangakan agar kelangkaan ikan tidak terus berlanjut di Nunukan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom