Nunukan, SIMP4TIK - Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan yang ke-25 akan digelar lebih awal dan Kegiatannya dilaksanakan pada empat wilayah.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan dimulai pada 18 Mei dan akan berakhir pada 10 Agustus 2024. Pelaksanaan kegiatan digelar dibeberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik, Tulin Onsoi, Sebuku, Mansalong dan Long Bawan Krayan.
Hal itu dilaporkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga serta Kepariwisataan H Abdul Halid ST MAP pada rapat Persiapan Peringatan HUT Kabupaten Nunukan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Jumat (17/05/2024).
Menurut H Halid pelaksanaan Kegiatan lebih awal dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat pada tahun 2024 ada kegiatan nasional yang tidak bisa dihindari yaitu pelaksanaan pemilihan kepala Daerah serentak.
"Kita berharap kegiatan nasional itu bisa berjalan lancar dan aman maka sesuai arahan ibu Bupati, pelaksanaan kegiatan yang bersifat memeriahkan peringatan HUT Kabupaten diadakan lebih awal," katanya.
Mendapatkan laporan itu, Sekretaris Daerah Serfianus SIP MSi memerintahkan agar pelaksanaan berbagai event olah raga dan kesenian serta kebudayaan itu dipersiapkan dengan matang, dari sisi penyelenggaraannya maupun dari sisi pelaksanaannya.
"Harus dipersiapkan dengan matang mulai dari persiapan penyelenggaraan, pelaksanaannya serta kegiatan-kegiatan yang dialksanakan harus betul-betul dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat," katanya.
Pelaksanaan puncak peringatan HUT Kabupaten Nunukan tetap akan dilaksanaklan pada tangga; 12 Oktober 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Nunukan.
"Untuk kegiatan Tari Kolosal yang melibatkan pegawai dan masyarakat Kabupaten Nunukan, kita akan tentukan kemudian," jelas Serfianus.
Pada pertemuan ini juga diperkenalkan logo dan motto HUT Kabupaten Nunukan tahun 2024 serta pembahasan dratf Surat Keputusan Bupati tentang Panitia pelaksana peringatan HUT Kabupaten Nunukan tahun 2024.
Sejumlah instansi yang hadir pada rapat ini antara lain Kepalana Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga serta Kepariwisataan, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Prokopim, Kepala Bagian Tata Pemerintahan. (*)