Nunukan, SIMP4TIK - Sekretaris Daerah Serfianus SIP MSi meminta seluruh elemen masyarakat terlibat di dalam menyemarakkan peringatan hari ulang tahun yang ke-25 tahun 2024.
Arahan itu disampaikan Serfiasnus pada saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Hut Kabupaten Nunukan yang ke-25 di ruang kerja Sekda, Jumat (17/05/2024).
Menurut Serfianus, momen ulang tahun Kabupaten Nunukan adalah momen yang sangat berharga sehingga seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersama sama merayakannya.
"Momentum HUT Kabupaten ini adalah momentum yang bernilai sejarah tinggi sehingga secara historis tentu sangat mahal, karena proses pembangunan yang sudah berlangsung karena adanya peran dan dukungan segenap warga masyarakat," katanya.
Peringatan HUT Kabupaten Nunukan adalah peristiwa dimana masyarakat dengan pemerintah bisa bersama-sama bergembira dan menunjukkan bahagianya dengan menyemarakkannya baik sebagai pengisi dan peserta pada acara-acara yang ditampilkan, sebagai penonton juga bisa menjadi pendukung acara-acara.
"Semua acara yang dikemas pada prinsipnya disediakan dari, untuk dan oleh masyarakat, sehingga keterlibatan masyarakat sangat penting di dalam menyukseskan acara peringatah HUT ini," katanya.
Selain itu salah satu bentuk menyemarakkan HUT ini adalah memasang umbul-umbul atau bendera hias di lingkungan tempat tinggal masing-masing, didesain yang indah dan menarik serta warna warni yang indah menawan.
Selama ini tingkat partisipasi masyarakat di dalam pemasangan bendera hias dan umbul-umbul masih perlu ditingkatkan, karena semaraknya bendera hias dan umbul yang terpasan turut menyemarakkan acara sekaligus melambangkan tingkat partisipasi dan dukungan masyarakat.
"Saya perintahkan kepada Kepala Bagian Pemerintahan dan Panitia HUT untuk membuat surat edaran kepada seluruh Camat diteruskan kepada kepala Desa untuk mengingatkan warganya memasan bendera hias atau umbul umbul di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan," tegas Serfianus.
Bendera hias menurut lanjut Serfianus, sudah harus dipasang intansi pemerintah dan warga pada tanggal 1 Juni hingga 13 Oktober 2024, dipasang di seluruh kantor pemerintah depan rumah rumah warga di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.
"Segera ditindak lanjuti, ingatkan para Camat untuk menindaklanjuti arahan ini," tegas Serfianus.(*)