MAKASSAR, SIMP4TIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan mengandeng Indowacana Makassar dalam mengkaji dan merumuskan produk hukum daerah inisiatif DPRD Nunukan.
Kerjasama ini bertujuan menghadirkan regulasi yang aspiratif, solutif, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga penyusunan dan penyembpurnaan produk hukum daerah dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing S.Pi sebagai langkah konkret memperkuat kualitas legislasi daerah, anggota legislatif menjalin kerja sama dengan Lembaga INDOWACANA Makassar.
Lembaga ini yang bergerak di bidang penelitian, pengkajian, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah.
“ Kita sedang proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Nunukan dan INDOWACANA yang dihadiri langsung Direktur Indowaca Dr. Patawari, S.HI, M.H.” kata Hamsing.
Dalam kesempatan ini, hadir Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, Ketua Bapemperda Hamsing, S.Pi, Wakil Ketua Hasbi dan anggota, Andi Yakub, S.Kep, Ns, H. Syafrudin, dan Hj. Nadia.
“ Hasil dari MoU dengan Indowacana, penyusunan Ranperda akan kita upayakan selesai bulan ini, dengan tetap mematuhi seluruh tahapan penyusunan peraturan yang berlaku, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pembahasan tingkat pansus dan pengesahan di paripurna.” jelas Ketua Bapemperda ini.
Menurutnya kerja sama ini merupakan ikhtiar DPRD Nunukan untuk menghadirkan produk hukum, selain memenuhi aspek legal-formal, namun juga kuat secara substansi dan kontekstual.
“Kami tidak sekadar menyusun peraturan di atas meja, tetapi melibatkan masukan dari masyarakat, akademisi, dan stakeholder lainnya. Kolaborasi dengan Indowacana untuk memastikan kualitas ilmiah dan teknis dari setiap rancangan peraturan daerah,” ujar Hamsing.
Adapun sejumlah Ranperda prioritas yang tengah difokuskan tahun ini mencakup, Revisi Perda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, untuk memperkuat ketertiban dan perlindungan nilai-nilai sosial.
Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, untuk memastikan tata kelola penyusunan regulasi yang transparan dan akuntabel.
Agar Perda Inisiatif ini lebih komparatif, setelah melalui penyusunan Bapemperda juga membuka ruang partisipasi publik.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan melalui koordinasi lintas sektor serta studi komparatif ke daerah lain.
Sejalan dengan komitmen itu, DPRD Nunukan akan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis hukum dan berorientasi pada kepentingan rakyat.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom