Nunukan, SIMP4TIK - Perkuat Sinyal diwilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) tower oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) akan dilanjutkan.
Di Kabupaten Nunukan saat ini sudah terpasang sembilan belas (BTS) tower, adapun fungsi BTS adalah memperkuat sinyal untuk mengirimkan dan menerima sinyal ke perangkat komunikasi seperti telepon seluler, telepon rumah dan sejenis lainnya, agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi maupun dapat berkomunikasi menggunakan sinyal dari BTS tersebut.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotik dan Persandian) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS, sebelumnya Kabupaten Nunukan mendapatkan alokasi sebanyak 146 tower, namun yang terpasang sejak tahun 2020 hingga akhir 2023 baru lebih dari sepuluh tower.
"Yang terpasang hingga akhir tahun ini, belum sampai dua puluh persen dari yang jumlah 146 yang dialokasikan untuk Kabupaten Nunukan," ucap, Kaharuddin, Senin (15/1/2024).
Menurut Kaharuddin, belum lama ini tim dari kementerian Kominfo dan Bakti datang ke Kabupaten Nunukan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan terkait dengan kebutuhan BTS yang ada di Kabupaten Nunukan.
Kedatangan tim tersebut juga memastikan pembangunan tower akan tetap dilanjutkan, bahan baku untuk pembangunan towor sudah siap semua, namun kelanjutan pembangunannya menunggu kasus tersebut selesai diperkarakan.
Mengingat, beberapa wilayah di Kabupaten Nunukan seperti Sei Manggaris, Kampung Sungai Ular, dan Krayan, terhambat pembangunannya karena tersandung kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Kedatangan tim dari Kementerian juga mengaktifkan BTS yang di Lumbis Pansiangan, yang selama ini tidak pernah aktif, alhamdulillah sudah diaktifkan kembali," kata Kaharuddin.
Kaharuddin menyebut proyek pembangunan tower tersebut merupakan kewenangan pemerintahan pusat, sehingga pemerintah daerah mengalami kesulitan untuk memastikan kepada masyarakat di perbatasan berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Tugas kami hanya menyampaikan laporan serta usulan terkait kebutuhan BTS di Kabupaten Nunukan, kita harap pembangunan BTS bisa dilanjutkan dan dituntaskan tahun 2024 ini, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Pebatasan yaitu Kabupaten Nunukan," imbuhnya.
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom