Nunukan, SIMP4TIK - Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Nunukan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berdasarkan data administrasi kependudukan, jumlah penduduk Nunukan rata-rata bertambah sekitar 8.000 jiwa per tahun.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Wilson, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai faktor, mulai dari kelahiran, perpindahan penduduk, hingga warga pendatang.

“Secara umum, pertumbuhan penduduk kita itu rata-rata di angka 8.000 jiwa per tahun, itu berasal dari semua segmen, baik kelahiran maupun mutasi penduduk yang datang dan pindah,” kata Wilson, Kamis (22/01/2026).

Ia menambahkan, data tersebut merupakan hasil pengurusan administrasi kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Meski demikian, Wilson mengakui bahwa angka pertumbuhan penduduk setiap tahun tidak selalu sama, ada kalanya melebihi 8.000 jiwa, namun ada juga yang berada di bawah angka tersebut.

“Kalau dirinci, pertumbuhannya memang fluktuatif, ada tahun tertentu yang di atas delapan ribu, ada juga yang kurang,” ujarnya.

Wilson juga menjelaskan, warga yang datang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tujuan bekerja ke luar negeri, khususnya ke negara tetangga Malaysia, tetap dilayani selama memenuhi persyaratan administrasi.

“Siapapun yang mengurus KTP, termasuk yang ingin bekerja ke luar negeri seperti Malaysia, sepanjang memenuhi syarat administrasi tetap kami layani,” tegasnya.

Untuk data resmi jumlah penduduk Kabupaten Nunukan tahun 2025, Disdukcapil masih menunggu rilis dari pemerintah pusat.

“Sampai sekarang kami masih menunggu data resmi dari pusat, kemungkinan rilisnya di akhir Januari atau awal Februari 2026,” pungkasnya.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom