Sebatik Utara, SIMPATIK – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, S.E., melaksanakan pertemuan dan diskusi bersama Pengacara Dedy Kamsidi, S.H., pada Selasa (7/1/2026) di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai peran advokat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa. Fokus pembahasan meliputi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, tertib administrasi, serta upaya pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Zainal Abidinsyah, menegaskan bahwa keberadaan advokat memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah. Menurutnya, advokat dapat memberikan pandangan hukum, pendampingan, serta masukan konstruktif agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintahan yang baik harus didukung oleh pemahaman hukum yang kuat. Diskusi ini menjadi ruang strategis untuk saling bertukar pandangan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Zainal.

Sementara itu, Pengacara Dedy Kamsidi, S.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah, khususnya di wilayah perbatasan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui edukasi hukum, konsultasi, serta pendampingan yang berorientasi pada pencegahan permasalahan hukum sejak dini.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah kecamatan dan praktisi hukum. Sinergi tersebut dinilai penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom