Sebatik Utara, SIMP4TIK – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) sebagai upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes MA) dalam mendukung pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan di wilayah Sebatik Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sebatik Utara tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sebatik Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Sebatik Utara, pengurus BKAD, pengawas dan pengelola BUMDes MA, para pendamping desa, serta unsur terkait lainnya.
Plt. Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa BUMDes MA merupakan entitas ekonomi desa yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“BUMDes MA adalah instrumen strategis desa dalam menggerakkan ekonomi lokal. Salah satu unit usaha yang secara tegas diizinkan oleh regulasi adalah Lembaga Keuangan Desa (LKD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021,” ujar Zainal Abidinsyah.
Ia menjelaskan bahwa LKD berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro desa yang memberikan layanan simpan pinjam, pembiayaan usaha kecil, serta memfasilitasi transaksi keuangan masyarakat. Dengan demikian, BUMDes MA dan LKD merupakan satu kesatuan sistem ekonomi desa, di mana BUMDes MA menjadi induk kelembagaan dan LKD sebagai unit usaha strategis yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
“Keuntungan dari LKD tidak boleh berhenti sebagai laba usaha semata, tetapi harus kembali kepada desa melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta program pemberdayaan masyarakat. Inilah ukuran keberhasilan BUMDes MA yang sesungguhnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Plt. Camat Sebatik Utara menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, mulai dari Kepala Desa sebagai penyerta modal, BKAD, pengawas, hingga pengelola BUMDes MA, untuk bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.
“Jika kinerja BUMDes MA dan LKD berjalan sehat dan akuntabel, maka para Kepala Desa tidak akan ragu untuk terus mengalokasikan penyertaan modal melalui APBDes, karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui Musyawarah Antar Desa ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap terbangun kepercayaan bersama, penguatan sistem pengelolaan, serta komitmen kolektif dalam menjadikan BUMDes MA sebagai tulang punggung ekonomi desa yang berkelanjutan.
Kegiatan musyawarah ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan MAD sebagai momentum memperkuat sinergi demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sebatik Utara.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom