SIMP4TIK News - Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H pimpin pemusnahan barang bukti sabu sekitar 15.754,1 gram, 71 butir pil ekstasi dan 19 botol cairan liquid (ganja sintetic). Kegiatan ini di laksanakan di Aula Sebatik Polres Nunukan di jalan Ujang dewa sedadap, Rabu (20/12).
Adapun barang bukti yang di musnahkan merupakan pengungkapan kurun waktu dari bulan Agustus hingga Desember 2023.
Taufik menyebut dari BB sabu, ganja syntetic dan pil ekstasi yang dimusnahkan pagi tadi, ada 9 laporan polisi dengan 17 tersangka.
Semua BB sudah dilakukan penetapan dan dapat persetujuan pengadilan dan kejaksaan. Sehingga BB yang kami Musnahkan sebanyak 12,754,1 gram dipotong oleh beberapa kebutuhan BB di persidangan dan laboratorium forensik serta cadangan sebanyak 30 ucapnya.
9 kasus mulai Agustus sampai Desember. Ada beberapa barang buktinya yang kita musnahkan 15. 754,1 gram jenis sabu sabu dan cairan liquid, Satu botol 10 Ml. Kasus yang dirilis di atas dua gram karena yang sedikit sudah kita musnahkan sudah habis kebutuhan persidangan dan laboratorium.
Untuk tahun ini ada 103 kasus kita tangani, 17 tersangka dan 9 Laporan polisi Tutup Kapolres Nunukan Taufik Nurmandia.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS