SIMP4TIK News - Banyaknya lahan tidur di Kabupaten Nunukan yang tidak dimanfaatkan sebagai lahan pertanian menimbulkan keprihatinan dari Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa. Disadari hal itu disebabkan banyak petani kebun di daerah ini yang belakangan memilih beralih menjadi petani usaha budidaya rumput laut.

Menurut Hj. Rahma Leppa, bukannya usaha budidaya rumput laut itu tidak baik dan DPRD tidak mendukungnya. Namun jika tidak ada lagi masyarakat yang menggiatkan usaha bidang pertanian, dikhawatirkan justru kebutuhan pokok masyarakat Nunukan terhadap komoditi pertanian malah mendatangkannya dari luar daerah. Seperti beberapa komoditi yang saat menjadi tergantung dengan pasokan yang didatangkan dari Sulawesi.

Kepedulian dengan kondisi perkembangan usaha tani di daerah ini, diwujudkan oleh Ketua DPRD Nunukan tersebut melalui gelaran acara sosialisasi tentang  Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan yang dilangsungkan di Jl. Ujang Dewa, RT. 07 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (16/6).

“Saya merupakan anak yang berasal dari keluarga petani. Sehingga begitu peduli dengan bidang pertanian. Melihat kondisi banyaknya lahan tidur di Kabupaten Nunukan yang tidak termanfaatkan, saya cukup sedih,” kata Rahma Leppa.

Itu sebabnya, dalam kesempatan ini mengajak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Nunukan untuk melaksanakan acara sosilisasi yang diharapkan dampaknya dapat membangkitkan kembali semangat dan gairah para petani di Kabupaten Nunukan.

Apalagi, telah terbentuknya Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur, bidang usaha pertanian akan menjadi salah satu primadona usaha yang cukup menjanjikan. Kabupaten Nunukan diharapkan menjadi salah satu daerah penyangga kebutuhan komoditi pertanian di IKN nanti.

“Disini, saya sengaja mengajak langsung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, sebagai OPD berkompeten yang akan menyampaikan materi sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Rahma Leppa.

Pada gilirannya, Kepala DPKP Kabupaten Nunukan, Muchtar menjelaskan sebenarnya program Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini lebih mengarah pada usaha pertanian padi sawah.

Namun karena Kecamatan Nunukan Selatan saat ini tidak banyak lagi pengembangan usaha pertanian padi sawah, terutama di wilayah Kelurahan Nunukan Selatan, maka pada kegiatan sosilisasi yang digelar ini lebih mengarah kepada usaha pertanian lahan kering yang masih banyak ditekuni petani di kawasan ini.

Menurut Muchtar, saat ini pemerintah menurunkan banyak program pengembangan usaha bidang pertanian. Terutama yang sumber dananya berasal dari APBN. Baik perupa bantuan peralatan, bibit maupun pupuk. Namun karena menurunnya pengembangan usaha bidang pertanian, maka program bantuan tersebut belum termanfaatkan secara maksimal. Kecuali pada beberapa desa di wilayah IV.

“Melalui sosialisasi ini, kami berusaha membangkitkan kembali bidang usaha pertanian di Kabupaten Nunukan dan para petani bisa memanfaatkan berbagai jenis bantuan yang ada untuk usaha tani mereka,” terang Muchtar.

Selain dilibati pejabat Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pada DPKP Kabupaten Nunukan, Sambio, tampak hadir pada acara yang dihadiri hampir 200 warga dari RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Nunukan tersebut adalah Camat Nunukan Selatan Bau Syahril serta Lurah Nunukan Selatan Afrendi.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom