NUNUKAN, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyelenggarakan Pertemuan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan dan menjadi wadah strategis untuk menyerap masukan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Nunukan turut hadir dan diwakili oleh Sekretaris Dinas, Yusuf Uning, ST, bersama para kepala bidang.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dalam paparannya menyampaikan capaian Realisasi 17 Arah Baru Perubahan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Arah Baru Perubahan ke-16, yakni terkait Pemberian Bantuan Modal dan Peningkatan Keterampilan Pelaku UMKM.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang telah dilaksanakan meliputi pelatihan kewirausahaan dan manajemen pembukuan sederhana, serta sosialisasi akses pembiayaan yang menjangkau wilayah Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, Sebuku, Tulin Onsoi, hingga Lumbis. Menurutnya, capaian realisasi program-program tersebut melampaui target, dengan persentase keberhasilan berkisar di atas 100 persen hingga mencapai 354 persen.

“Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan pelaku UMKM terhadap peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan,” ungkapnya.

Meski demikian, Raden Iwan juga mengungkapkan masih terdapat satu program yang belum terealisasi, yakni Belanja Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pelaku Usaha Mikro. Program subsidi KUR nol persen tersebut belum dilaksanakan karena dinilai duplikat program, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kendati demikian, Pemkab Nunukan berkomitmen untuk mengupayakan realisasi dukungan pembiayaan UMKM tersebut pada tahun 2026, melalui mekanisme investasi pada bank penyalur, yakni PT Bank Kaltimtara. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan perencanaan.

Forum Konsultasi Publik RKPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2027 semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

Teks/Foto : Siti Hasnah,SE (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom