SIMP4TIK News - Tiga Puluh Tujuh Tahun mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), akhirnya terhitung tanggal 3 Januari 2023 Drs. Abd. Kadir, MM memasuki masa Purna Tugas (Pensiun) menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan. Untuk itu, jajaran Kasatpol PP Nunukan mengadakan acara perpisahan bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Nunukan, Selasa (3/1).
Dimasa purna tugas, Drs. Abd. Kadir, MM menjabat sebagai Kasatpol PP Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa telah menghabiskan waktu selama 37 tahun mengabdi untuk bangsa dan negara, haru biru perjalanan seorang PNS pun harus berhenti.
"Meski hari ini adalah masa purna tugas saya, akan tetapi silaturahmi akan tetap terjaga. Semoga kita semua sehat wala'fiat. Saya akan selalu mengingat pesan orang yang berperan penting dalam membimbing untuk tidak makan uang negara atau rakyat, niat, disiplin dan makan hak sendiri," ujar Kadir.
Dihadapan para tamu undangan, Abd Kadir berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, forkopimda dan vertikal atas kehadiran dan hubungan yang sampai saat ini terjalin baik.
Disela - sela acara perpisahan, Sekretaris Satpol PP Hasmuni mengatakan Abdul Kadir adalah sosok yang bertanggung jawab. Beberapa pengalaman bersama juga ia sampaikan dihadapan para tamu undangan sehingga membuat orang tertawa.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE MM PhD mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP yang telah mengabdi selama 37 tahun 1 bulan di Pemerintah Daerah. Diakui bahwa Abdul Kadir adalah Kasatpol PP yang memiliki keunikan tersendiri.
"Terima kasih telah memberikan tenaga dan pikirannya untuk Kabupaten Nunukan, semoga diakhir jabatan ini silaturahmi tetap terjalin. Tak mengenal waktu tetap merespon panggilan saya," ungkap Laura.
Usai sambutan, acara perpisahan ini dirangkaikan dengan pemusnahan barang dan makanan kadaluarsa dan diakhiri dengan penyerahan cindera mata untuk Kasatpol PP dan foto bersama.(*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom