Sebatik Tengah, SIMP4TIK- Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Desa bersama Ketua RT se-Kecamatan Sebatik Tengah, sebagai upaya memperkuat sinergi serta peran Ketua RT di masyarakat, Rabu (21/01/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyinergikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi RT, memperkuat koordinasi pemerintahan desa, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal di tengah kondisi keuangan desa yang mengalami penurunan signifikan.

Dalam arahannya, Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, SSTP,  menyampaikan bahwa pagu Dana Desa tahun 2026 telah ditetapkan, namun mengalami penurunan yang sangat drastis dan di luar perkiraan. Di sejumlah desa, penurunan Dana Desa bahkan mencapai kisaran 60 hingga 70 persen, kondisi yang dinilai mengejutkan dan berdampak langsung pada perencanaan serta operasional pemerintahan desa.

“Kondisi ini bukan kebijakan pemerintah kabupaten, melainkan berlaku secara nasional. Penurunannya sangat drastis dan tidak dilakukan secara bertahap seperti yang sebelumnya diharapkan,” ungkap Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat  Sebatik Tengah juga menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai ujung tombak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. RT diharapkan mampu membantu menyosialisasikan kondisi keuangan desa kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kebijakan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dikomunikasikan terlebih dahulu melalui RT. Jangan sampai terjadi konflik di tengah masyarakat. Perlu dipahami bahwa BLT bukanlah jatah, melainkan bantuan berdasarkan kriteria,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan posisi strategis RT dalam struktur pemerintahan desa serta pentingnya penguatan peran dusun sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa di tingkat wilayah. Menurutnya, koordinasi sebaiknya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari RT ke Kepala Dusun sebelum diteruskan ke pemerintah desa.

“Jika persoalan hanya terjadi di beberapa RT, penyelesaiannya cukup di tingkat dusun. Namun apabila melibatkan banyak RT, barulah dibahas di tingkat desa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara RT dan Kepala Dusun perlu diintensifkan, mengingat aparatur dusun tidak selalu berkantor setiap hari di kantor desa. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan efektif.

Selain itu, rapat juga menyoroti persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini paling sering bersentuhan langsung dengan RT, seperti penerbitan dokumen kependudukan dan pembaruan data warga. RT diharapkan berperan aktif membantu pendataan dan memastikan keakuratan data sebagai dasar pelayanan publik.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum bagi para Kepala Seksi di  Kecamatan Sebatik Tengah untuk menyampaikan program yang akan dilaksanakan ditahun ini

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa, BPD, dusun, dan RT, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kondusivitas di tengah masyarakat.

Teks/Foto : Muhammad Nursyahwal, A.Md.T (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TENGAH )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom