DPRD, SIMPATIK – DPRD Nunukan menggelar rapat paripurna tutup Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (30/12/25), di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan.
Sebanyak 16 anggota DPRD hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua II, Hj Andi Mariyati.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dinyatakan ditutup. Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dinyatakan dibuka,” kata Unsur Pimpinan DPRD Nunukan ini.
Dalam laporannya, pimpinan DPRD memaparkan rangkaian kegiatan yang telah dijalankan sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut meliputi pelaksanaan rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD, koordinasi antar-komisi, hingga penguatan kerja Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama pemerintah daerah.
Selain itu, Arpiah juga menyampaikan agenda Badan Musyawarah DPRD Nunukan, antara lain menuyusun jadwal kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD, pendalaman tugas anggota dewan di dalam dan luar Provinsi Kalimantan Utara, penjadwalan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, serta penetapan waktu reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Nunukan ini menyampaikan agenda Badan Musyawarah selama 2025, Bamus menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah untuk membahas berbagai isu daerah yang berkembang.
Terkait dengan agenda kerja Komisi DPRD Nunukan, Arpiah menyampaikan, Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat melaksanakan rapat internal, pertemuan bersama OPD, kunjungan kerja daerah, serta koordinasi lintas wilayah.
Pola kerja serupa juga dijalankan Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan daerah, serta Komisi III yang menangani kesejahteraan rakyat, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.
Aktivitas alat kelengkapan DPRD lainnya juga dipaparkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan rapat pemantapan konsepsi sejumlah Raperda, termasuk Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“ Harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Utara juga dilakukan melalui pertemuan daring.” Sebut Arpiah.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Nunukan melaksanakan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta rapat penyempurnaan hasil evaluasi gubernur terhadap Perda APBD 2026.
Dikesempatan tersebut pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan tugas kedewanan selama Masa Sidang I.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda Masa Sidang II yang akan menjadi ruang pembahasan lanjutan berbagai agenda legislatif DPRD Nunukan ke depan.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom