DPRD, SIMP4TIKNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2024 pada Jumat (27/9/2024), dengan agenda pengumuman unsur pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, Hj Leppa SE menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan, didampingi dua Wakil Ketua, yakni Arpiah ST dan Hj Andi Mariyati.
Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur legislatif di Kabupaten Nunukan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah ST dan seluruh anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan, H Romy Rieska Setiadi SH, menyampaikan bahwa pengumuman pimpinan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan komposisinya Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 164 Ayat (2), pimpinan DPRD Kabupaten berasal dari partai politik sesuai urutan perolehan suara terbanyak.
“Susunan pimpinan DPRD ini merupakan hasil musyawarah dari tiga partai politik suara terbanyak, yakni Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem, dan menetapkan nama-nama unsur pimpinan DPRD berdasarkan Surat Keputusan masing-masing Partai Politik,” ujar Romy.
Dikonfirmasi, Hj Leppa SE menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD serta pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kepemimpinannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Nunukan.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah ST, juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan.
Sedangkan Hj Andi Mariyati, yang jga merupakan wakil ketua DPRD Nunukan, menilai peran strategis perempuan dalam kepemimpinan politik di Nunukan.
Ia berharap dengan adanya perempuan dalam struktur pimpinan DPRD, kebijakan yang diambil akan lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD Nunukan masa jabatan 2024-2029, diharapkan lembaga ini mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif dalam perumusan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom