Sebatik Utara, SIMPATIK — Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta lintas kementerian dan lembaga menggelar Rapat Pendataan Persil, Appraisal, dan Kompensasi Dampak Pasca Penyelesaian Batas Negara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (14/1/2026).

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pendataan bidang tanah (persil), proses penilaian aset (appraisal), serta perumusan skema kompensasi bagi masyarakat yang terdampak penetapan batas negara dapat berjalan secara transparan, adil, dan berkeadilan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi pusat maupun daerah, antara lain Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, Asisten Deputi BNPP Henry Erafat, S.T., M.M, Direktur Penilaian DJKN Kementerian Keuangan Arik Haryono, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito, Kasubdit Properti dan SDA Kemenkeu Rahmat Kurniawan, Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan Endang Sri Wahyuni, Kabagtasneg Dittopad TNI AD Letkol Ctp. Budi Widodo, serta Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial Septian Dewi Cahyani.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pendataan persil akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan appraisal dan penetapan bentuk kompensasi bagi masyarakat terdampak. Proses tersebut akan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat serta penguatan koordinasi lintas instansi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan warga.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menegaskan bahwa masyarakat perbatasan merupakan aset strategis bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan perhatian serius dalam setiap kebijakan pembangunan wilayah perbatasan, termasuk dalam penanganan dampak penetapan batas negara.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi rujukan dalam tindak lanjut teknis dan kebijakan lintas sektor guna memastikan penanganan dampak batas negara di wilayah Sebatik Utara dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom