Nunukan, SIMP4TIK Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat koordinasi lintas sektor digelar pada Senin (4/8/2025) di ruang rapat VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah, Ir. Jabbar, M.Si.

Rapat dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan OPD terkait, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, TNI-Polri, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Bagian Prokompim, Bagian Tapem, serta PMI Kabupaten Nunukan.

Sejumlah agenda penting dibahas dan ditetapkan dalam rapat ini. Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dijadwalkan menjadi inspektur upacara pada parade dan aubade yang digelar di Halaman Kantor Bupati pada 17 Agustus 2025. Sementara Wakil Bupati Hermanus akan memimpin upacara serupa di wilayah Kecamatan Kabudaya.

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 dimulai dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang akan digelar pada 16 Agustus pukul 23.00 WITA di Taman Makam Pahlawan. Dinas Perpustakaan ditunjuk sebagai lokasi transit bagi tamu VIP sebelum acara dimulai.

Keesokan harinya, pada 17 Agustus, upacara bendera (parade) akan dilaksanakan pukul 07.00 WITA, disusul aubade pada sore harinya pukul 16.30 WITA.

Paskibraka dan Sorotan Seleksi Tahun Ini

Kepala Badan Kesbangpol, Hasan Basri, melaporkan bahwa seleksi calon Paskibraka Kabupaten Nunukan dimulai 4 Agustus dan langsung masuk tahap karantina. Ia menyebutkan bahwa skema seleksi tahun ini mengalami perubahan signifikan.

"Berbeda dari tahun sebelumnya, seleksi oleh BPIP kini lebih menitikberatkan pada tes wawasan kebangsaan dan Tes Intelegensi Umum (TIU) dibanding tes fisik. Alhasil, banyak peserta dengan kemampuan intelektual tinggi namun belum maksimal dari sisi fisik," ujarnya. Dengan waktu hanya sembilan hari menjelang pelaksanaan upacara, pihaknya mengakui ada tantangan dalam menyiapkan ketahanan fisik anggota Paskibraka.

BPIP juga menegaskan bahwa prosesi pengukuhan anggota Paskibraka pada 16 Agustus harus dilakukan langsung oleh Bupati. Pelimpahan wewenang hanya diperbolehkan bila ada alasan sangat mendesak. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan kepada para pelajar yang akan membawa Sang Saka Merah Putih pada momen sakral HUT RI.

Pemberian Remisi Berlangsung di Kantor Bupati

Satu hal yang berbeda tahun ini adalah prosesi pemberian remisi bagi warga binaan. Jika sebelumnya dilakukan langsung di Lapas seusai upacara, maka tahun ini remisi akan diserahkan secara simbolis di Kantor Bupati Nunukan setelah upacara bendera.

Total sebanyak 1.056 warga binaan akan menerima remisi HUT RI ke-80, namun hanya 2–4 orang perwakilan yang akan hadir secara langsung sebagai simbolis penerima.

Rapat ini diakhiri dengan penekanan pentingnya sinergi lintas instansi guna menjamin kelancaran seluruh agenda peringatan kemerdekaan, sekaligus menjaga semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom