Nunukan, SIMP4TIK - Dalam rangka sinkronisasi DTSEN dan pembahasan beberapa hal penting, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Tahun anggaran 2025 melaksanakan rapat Sinkronisasi pendataan DTSEN menindaklanjuti Program Nasional Tiga Juta Rumah, di ruang rapat Sekda lantai 3 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (26/8/2025).
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 yang lalu masih sangat terasa bagi masyarakat, khususnya pada sektor perekonomian. Menurutnya, pendapatan warga mengalami penurunan signifikan, salah satunya masyarakat yang bekerja sebagai mabettang (nelayan) dengan harga jual hasil rumput laut yang sangat rendah.
Begitu pula dengan petani rumput laut yang harus kehilangan pekerjaan akibat anjloknya harga komoditas tersebut. “Masalah besar Nunukan saat ini juga berkaitan dengan layanan BPJS, karena jumlah penduduk yang tidak terdata semakin banyak,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nunukan, Alimuddin, menegaskan perlunya sinkronisasi data agar bantuan sosial dapat tepat sasaran. “Data penerima bantuan harus sesuai dengan verifikasi yang dilakukan. Jangan sampai ada yang menerima bantuan tidak sesuai dengan kategori. Untuk desil 3–4 akan kami usulkan, sementara data yang belum termasuk akan disampaikan ke PKH,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri telah menerima data by name by address pada awal April lalu. Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nunukan, Abdi Jauhari, mengungkapkan masih ada isu aktual terkait perumahan. Menurutnya, secara visual sering ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Kamuflase di Kabupaten Nunukan cukup besar. Terkadang dari luar terlihat cukup, namun kenyataannya berbeda dengan apa yang sebenarnya mereka miliki,” katanya.
Sementara itu, Kabid Serlim menyampaikan bahwa program sinkronisasi data sementara masih berjalan. Hasil verifikasi lapangan telah disandingkan dengan data DTSEN, namun terdapat perbedaan antara data Dinas Sosial dengan BPS pusat.
Di sisi lain, dalam agenda serah terima Rumah Susun (Rusun) di Jalan Sedadap, Kadis Disnaker, Masniadi, mempertanyakan apakah rusunawa tersebut dapat digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Sebelum serah terima dilakukan, tempat ini sempat digunakan untuk menampung TKI. Ke depan, kita berharap pemanfaatannya benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.(*)
Teks/Foto : Hermi Mastura, S,I.Kom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom