Nunukan, SIMP4TIK - Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023 Pemkab Nunukan disetujui  oleh DPRD. pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 - 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023, Senin (22/07/2024).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, serta menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023," ucapnya.

Hanafiah pun sampaikan harapan akan persetujuan bersama Raperda ini bisa berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten, khususnya pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memperhatikan rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan oleh DPRD.

“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD, pada saat pembahasan di Banggar akan kami tindak lanjuti bersama - sama dalam penyusunan Anggaran Murni dan Perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Nunukan," ujarnya.

Pada kesempatan ini Hanafiah juga menyampaikan, “Semoga kedepan antara tetap  bekerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," imbuhnya.

Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah yang digelar ini untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda APBD tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan. peraturan perundang- undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom