Nunukan, SIMP4TIK – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda Kalimantan Utara menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sekitar Alun-alun Nunukan, Rabu (12/2/2025).
Razia ini melibatkan Satlantas Polres Nunukan dan Polisi Militer TNI, dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat. Petugas memeriksa kepatuhan wajib pajak dengan mengecek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni S. Sos, mengungkapkan bahwa ini merupakan pertama kalinya pihaknya ikut serta dalam operasi gabungan, sejalan dengan aturan baru yang berlaku pada 2025 terkait kepatuhan pembayaran pajak.
"Kami baru pertama kali ikut dalam razia gabungan ini, sesuai aturan tahun ini yang mengatur kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.
Fitraeni menekankan bahwa optimalisasi pajak daerah merupakan tanggung jawab bersama Bapenda Kalimantan Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Setiap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah bersumber dari pajak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Nunukan dengan taat membayar pajak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Saifullah Djamal, ST, berharap razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan serta ketertiban berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini, sekitar 27 kendaraan bermotor teridentifikasi menunggak pajak. Beberapa pemilik kendaraan bahkan langsung melunasi pajak di lokasi razia. (*)
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom