Sembakung Atulai, SIMPATIK - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, potensi peredaran makanan dan minuman kemasan kedaluwarsa dinilai meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Sembakung Atulai menggelar razia makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah toko dan UMKM di wilayah setempat, Kamis (11/12/2025).
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sembakung Atulai, M. Junaidi, mengatakan razia dilakukan di beberapa titik yang menjadi sasaran utama.
“Razia berlangsung pada 10 hingga 11 Desember 2025. Petugas melakukan patroli ke toko-toko dan memeriksa berbagai makanan serta minuman kemasan, baik kaleng maupun bungkus, untuk memastikan tidak ada yang melebihi masa kedaluwarsa. Jika ditemukan, barang tersebut langsung diminta untuk ditarik dan tidak dijual kepada konsumen,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tanggal kedaluwarsa merupakan aspek paling penting dari keamanan pangan.
“Karena itu adalah batas akhir makanan atau minuman layak dikonsumsi. Bahkan jika sudah mendekati tanggal kedaluwarsa, sebaiknya tidak dikonsumsi,” ujarnya.
Selain tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik kemasan juga menjadi perhatian petugas. Dalam razia kali ini, ditemukan beberapa kemasan makanan yang warnanya mulai pudar, termasuk produk kerupuk dalam kemasan kaleng.
Junaidi menambahkan, pemilik toko telah diberi pengarahan agar rutin memeriksa kondisi barang dagangannya. “Kenyamanan dan keamanan konsumen harus diutamakan. Untuk barang yang sudah kedaluwarsa, wajib dimusnahkan. Sementara kemasan rusak dapat dikembalikan ke distributor untuk ditukar, karena kerusakan bisa terjadi saat proses pengiriman,” katanya.
Terkait hasil razia, Junaidi mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah produk dengan masa kedaluwarsa yang hampir habis. Barang-barang tersebut langsung diminta untuk ditarik dari etalase dan tidak dijual kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan.
“Ada satu toko yang menjual barang kedaluwarsa karena tidak memperhatikan tanggalnya. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Barang itu langsung kami minta ditarik dari peredaran. Kami juga akan kembali melakukan razia lanjutan pada Maret atau April 2026,” tuturnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini para pemilik toko semakin teliti dalam memeriksa dan menjual produk makanan serta minuman kemasan kepada masyarakat.
Teks/Foto : Fihir Amsar Amrie (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG ATULAI )
Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom