Nunukan, SIMP4TIK — Pemerintah Kabupaten Nunukan menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Berdasarkan hasil evaluasi nasional yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), indeks RB Pemkab Nunukan tahun 2024 tercatat sebesar 75,91 dengan kategori BB, meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 62,72 (kategori B).

Evaluasi tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Evaluasi juga berpedoman pada Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi RB tahun ini.

Surat Hasil Evaluasi dari Kementerian PANRB dengan Nomor: B/237/RB.06/2025 tertanggal 25 April 2025, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, menyebutkan bahwa pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang digital, efektif, lincah, dan kolaboratif, serta membentuk budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir.Jabbar, M.Si, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa peningkatan ini adalah buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, capaian indeks RB tahun ini menunjukkan bahwa arah kebijakan kita sudah tepat. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal perubahan cara kerja birokrasi yang lebih terbuka, responsif, dan profesional. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Jabbar saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Nunukan.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian kategori BB tersebut akan dijadikan batu loncatan untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan digital dan memperkuat nilai-nilai BerAKHLAK di lingkungan ASN.

Secara rinci, komponen RB General meningkat dari 53,26 pada 2023 menjadi 64,15 pada 2024. Sementara RB Tematik juga menunjukkan perbaikan dari 9,46 menjadi 11,76 di tahun yang sama. Dengan demikian, indeks keseluruhan RB naik dari 62,72 (kategori B) ke 75,91 (kategori BB).

Prestasi ini bahkan melampaui target RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021–2025, yang hanya menargetkan kategori B sebagai capaian akhir reformasi birokrasi.

Dengan peningkatan nilai ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharapkan terus menjaga momentum reformasi yang berdampak nyata kepada pelayanan publik dan memperluas kolaborasi lintas sektor untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Teks/Foto : Asa Zumara, SS, M.IKom (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom