DPRD, SIMPATIK – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu diperluas, tidak hanya berkutat pada aktivitas penertiban di lapangan.
Menurutnya, Satpol PP berperan penting dalam menjaga stabilitas daerah yang berdampak langsung pada jalannya pembangunan.
Mansur menyampaikan pandangan tersebut usai melakukan kunjungan kerja dan diskusi bersama Satpol PP Kota Makassar dan Balikpapan, ia mempelajari bagaimana Satpol PP dapat bergerak lebih dinamis ketika didukung kebijakan daerah yang memberi ruang kerja lebih luas kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
“Satpol PP itu wajah pemerintah di lapangan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari urusan ketertiban, peredaran minol, sampai aktivitas ekonomi informal,” kata Mansur.
Ia menjelaskan, selama ini Satpol PP kerap dipersepsikan hanya sebagai aparat penertiban, padahal tupoksinya jauh lebih kompleks karena berkaitan dengan penciptaan rasa aman, kepastian aturan, serta keteraturan ruang publik. Kondisi tersebut, menurut Mansur, sangat berpengaruh terhadap iklim investasi dan pelayanan masyarakat.
Mansur menilai, keterbatasan ruang gerak OPD sering muncul akibat kebijakan internal yang terlalu administratif, akibatnya Satpol PP sulit berinovasi meski memahami kebutuhan di lapangan.
“Kalau ruang geraknya sempit, yang terjadi hanya rutinitas, bukan penyelesaian masalah,” ujarnya.
Ia membandingkan dengan pola kerja Satpol PP Kota Makassar dan Balikpapan yang mampu mengoptimalkan peran meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan personel, yang nantinya memberikan referensi bagi Nunukan untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif.
“Setiap daerah punya karakter berbeda, tapi prinsip dasarnya sama, bagaimana Satpol PP diberi kepercayaan untuk bergerak cepat dan tepat,” ucapnya.
Mansur juga menyinggung pentingnya dukungan kebijakan anggaran yang lebih realistis. Ia menyebut, tanpa dukungan fiskal yang memadai, sulit mengharapkan kinerja maksimal dari OPD yang bekerja penuh di lapangan.
Namun, ia menegaskan, persoalan bukan hanya soal besaran anggaran, melainkan fleksibilitas penggunaannya, selain itu, ia mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP agar sejalan dengan tugas yang semakin kompleks.
Dengan peningkatan kapasitas, peran Satpol PP tidak lagi dipahami sebatas penegakan aturan, tetapi juga sebagai pengelola ketertiban sosial.
“Ketertiban itu fondasi pembangunan, kalau fondasinya rapuh, pembangunan apa pun akan terganggu,” kata Mansur.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Nunukan akan membawa gagasan tersebut ke dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, tujuannya agar peran Satpol PP ke depan lebih luas, terarah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mansur berharap, dengan pola kebijakan yang lebih terbuka, Satpol PP di Nunukan dapat bekerja lebih luwes, profesional, dan mampu menjawab tantangan daerah perbatasan yang dinamis.
“Kalau ketertiban terjaga, pembangunan akan lebih mudah berjalan,” pungkasnya.***
Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )
Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom