Nunukan, SIMP4TIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Denpom AD, Reskrim Polres, Propam Polres, Polsek Nunukan, Denpom-AL, Lanal, BNN, dan Bea Cukai Nunukan, melaksanakan Kegiatan Operasi Penegakan Yustisi.

Kegiatan Operasi Penegakan Yustisi ini menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) di Wilayah Nunukan, dengan total personel gabungan lebih dari 40 orang.

Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan dalam Operasi Penegakan Yustisi yang dilaksankan Sabtu (25/05/2024) lalu, personal Satpol PP ikut tergabung bersama Tim dari Penegak Hukum dan instansi terkait lainnya.

“Personil yang bertugas 2 orang dari Satpol PP, Denpom AD 4 Personil, Reskrim Polres 2 Personil, Propam Polres 4 Personil, Polsek 2 personil, Denpom-AL 8 Personil, lanal 2 Personil, BNN 14 Personil, Bea Cukai 4 Personil,” terangnya, Rabu (29/05/2024)

Menurut Mesak Adianto, kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 Wite, sebelum laksanakan operasi TIM Gabungan mengikuti Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Danden Pom-AL, Kapt. Laut (PM) Dodi Hendrawan S.H.

“Tim gabungan berkumpul di Kantor Subdenpom-AD, setelah Apel, Tim pun menuju sasaran THM seperti Karaoke OKE, Karaoke Borneo, Karaoke Lenfin,” bebernya.

Mesak Adianto menyebut dalam kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran selain THM, juga Vape atau Rokok Elektrik yang mengandung cairan Sintesis, Pengunjung yang tidak memiliki identitas, KTP/Pasport, dan lainnya.

Dalam operasi ini didapati yang positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 5 orang, yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan, tidak memiliki KTP/KTP hilang ada 2 orang, dan ditemukan 1 orang yang memiliki pasport konsulat.

"Terhadap temuan ini seluruhnya ada 8 orang, yang diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, giat berakhir sekitar pukul 03.00 Wita dan ditutup dengan Apel Konsolidasi,” imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom