Sembakung, SIMP4TIK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Aula Kantor Camat Sembakung, Rabu (19/11/2025). Program ini menyasar seluruh desa di wilayah Kecamatan Sembakung.

Pembentukan Satlinmas di setiap kecamatan direncanakan mulai dilaksanakan tahun ini, dengan penganggaran melalui program Pembinaan Kapasitas Satlinmas pada Satpol PP Kabupaten Nunukan pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Nunukan, Edy, menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas desa merupakan kewajiban sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Ia menegaskan, Satlinmas juga menjadi salah satu dari enam pilar yang mendukung penyelenggaraan Posyandu, khususnya pada aspek ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Sembakung, Irmawati, menyampaikan bahwa proses pembentukan Satlinmas desa akan segera dimulai. Ia berharap program ini dapat memperkuat ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sembakung, dimulai dari tingkat desa.

Teks/Foto : Fajar Budhayanto (Tim Publikasi KECAMATAN SEMBAKUNG )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom