Sebatik Utara, SIMP4TIK - Bertempat di Kecamatan Sebatik Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nunukan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ke-Wilayahan yang diikuti lima kecamatan se-Pulau Sebatik, Kamis (29/1/2026).
Forum strategis ini menjadi ajang penyelarasan usulan hasil Musrenbang Kecamatan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., Plt. Sekretaris Daerah Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, camat se-Pulau Sebatik, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, para kepala desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai tuan rumah, Plt. Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, menyampaikan secara langsung berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat Sebatik Utara.
Salah satu yang paling mengemuka adalah penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri, yang hingga kini masih dinantikan oleh warga terdampak.
“Embung Lapri sudah memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan air. Namun, kami juga menyampaikan aspirasi warga agar hak mereka terkait ganti rugi lahan dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Zainal di hadapan peserta Musrenbang.
Melalui forum ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara meminta kejelasan dari OPD teknis terkait kendala administratif dan regulatif yang menyebabkan proses ganti rugi belum terealisasi, sekaligus mendorong adanya langkah konkret agar persoalan tersebut dapat masuk dalam tahapan perencanaan selanjutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kabid Penyelesaian Sengketa, Pembinaan dan Pengawasan Tanah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Nunukan menjelaskan bahwa pada prinsipnya ganti rugi lahan Embung Lapri dapat direalisasikan, saat ini, prosesnya masih menunggu penyelesaian administrasi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, ia meminta OPD terkait agar segera mempercepat proses administrasi agar persoalan ganti rugi tidak berlarut-larut.
“Kami minta OPD terkait mempercepat penyelesaian administrasi sesuai ketentuan, supaya pembayaran ganti rugi lahan Embung Lapri bisa segera direalisasikan dan masyarakat mendapat kepastian,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., mengingatkan seluruh OPD agar menindaklanjuti hasil Musrenbang Ke-Wilayahan secara konsisten dan terintegrasi, ia menekankan pentingnya menyelaraskan usulan prioritas kecamatan dengan dokumen perencanaan daerah serta kemampuan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bappeda Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa sebanyak 30 usulan prioritas pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan se-Pulau Sebatik akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sesuai mekanisme dan tahapan perencanaan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar hasil Musrenbang benar-benar terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, DPRD, OPD, dan seluruh pemangku kepentingan, Sebatik Utara berharap pembangunan yang direncanakan dapat semakin menyentuh kebutuhan nyata masyarakat di wilayah perbatasan.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : BD Novelinna