Sebatik Utara, SIMP4TIK — Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Garuda Perkasa Lantai 2, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala desa, petugas paralegal, pengelola Posbankum, camat se-Pulau Sebatik, serta sejumlah narasumber dari provinsi dan kabupaten.
Sekretaris Camat Sebatik Utara yang hadir mewakili pemerintah kecamatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat layanan bantuan hukum berbasis desa. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa paralegal dan Posbankum memiliki peran vital sebagai pihak pertama yang menjawab berbagai persoalan hukum masyarakat.
“Paralegal dan Posbankum merupakan garda depan pelayanan hukum. Mereka diharapkan mampu membantu penyelesaian masalah secara cepat, tepat, dan humanis,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme penyelenggaraan bantuan hukum di tingkat desa. Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan mengenai Paralegal Justice Award, program penghargaan bagi paralegal dan desa yang dinilai berprestasi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Sekcam berharap peningkatan kapasitas ini dapat berdampak langsung pada kualitas layanan masyarakat. “Kami ingin aparatur desa dan petugas paralegal semakin kompeten. Masyarakat harus mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah juga mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat desa. Menurut Sekcam, pemahaman hukum yang baik akan membantu warga menyelesaikan persoalan sesuai aturan serta meminimalkan konflik di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum desa diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi lembaga yang dipercaya warga. “Posbankum harus menjadi tempat masyarakat mencari solusi hukum tanpa hambatan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekcam menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Bagian Hukum Kabupaten Nunukan, serta para narasumber yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Sebatik Utara.
Ia berharap kerja sama antarpemerintah dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi terus diperkuat untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang layak dan inklusif.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber serta dialog bersama peserta.(*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom