Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Fomasi Tahun 2023 di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (26/4/2024).
Sebanyak 254 SK PPPK terdiri dari jabatan tenaga kesehatan sebanyak 39 orang, tenaga pendidik (guru) sebanyak 200 orang dan tenaga teknis sebanyak 15 orang, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Serfianus secara langsung maupun daring. Sebagai pembina kepegawaian di pemerintah Kabupaten Nunukan, Serfianus menyampaikan selamat dan berharap kepada para PPPK agar dapat mencurahkan tenaga, pikiran dan dedikasinya dalam melayani masyarakat di Kabupaten Nunukan.
"Saya berharap dengan diserahkannya SK PPPK ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan dan guru," ujarnya.
Tak lupa Serfianus mengingatkan bahwa PPPK bukan lagi tenaga honorer. PPPK memiliki tanggung jawab yang lebih besar, oleh karena itu disiplin harus lebih ditingkatkan lagi. Kebiasaan yang kurang baik seperti lambat masuk kantor dan berpakaian kurang rapi harus dihilangkan.
Di kesempatan tersebut Serfianus juga menyampaikan bahwa tahun ini kembali akan dilaksanakan seleksi PPPK dan ASN untuk formasi tahun 2024. Pemerintah daerah membuka sekitar 1000 kuota yang terbagi dalam formasi tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
"Kepada para honorer saya harap agar dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya luangkan waktu untuk belajar dari soal - soal tahun sebelumnya karena seleksi kompetensinya akan dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test. Lolos tidaknya tergantung dari nilai yang diraihnya masing-masing," tuturnya.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom