Nunukan, SIMP4TIK – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap II mulai tanggal 10 hingga 15 Mei 2025. Seleksi ini diikuti oleh lebih dari 800 tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) aktif di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kepastian pelaksanaan seleksi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir.
“Lokasi ujian hanya satu, yakni di laboratorium komputer yang berada di samping kantor BKPSDM Nunukan,” jelas Mutiq, Jumat (2/5/2025).
Mutiq juga mengingatkan para peserta untuk memperhatikan jadwal seleksi dengan cermat dan tidak datang terlambat ke lokasi. Berdasarkan pengalaman seleksi tahap pertama, masih ditemukan peserta yang datang tidak tepat waktu, sehingga berisiko tidak dapat mengikuti ujian.
"Peserta wajib melakukan registrasi sebelum masuk ke ruang ujian. Jadi sangat penting melihat informasi yang tertera di kartu ujian, termasuk jadwal masing-masing," tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar, BKPSDM telah melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk memastikan ketersediaan listrik dan jaringan internet selama pelaksanaan ujian. Pihaknya juga telah berkoordinasi dan mengirimkan surat permohonan dukungan kepada instansi terkait.
Adapun formasi PPPK Kabupaten Nunukan Tahun 2024 yang telah dibuka sebanyak 1.122, terdiri dari 472 formasi untuk tenaga pendidik (guru), 300 formasi tenaga kesehatan, dan 350 formasi tenaga teknis.
“Kami harapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal, hadir tepat waktu, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Mutiq.(*)
Foto : Muli
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom