SIMP4TIK News - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan melaksanakan Konsultasi publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di laksanakan di Ballroom Hotel Fortune Nunukan, Kamis (16/11).
Adapun peserta yang hadir pada kegiatan ini dari perwakilan kecamatan, perwakilan desa, serta beberapa peserta yang tergabung dalam zoom metting seperti peserta dari Kementerian lingkungan hidup dan peserta dari beberapa perusahaan yang ada di Nunukan.
Kepala Dinas lingkungan hidup dr. Meinstar Tololiu menjelaskan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, inikan di susun oleh kerjasama antara Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan," ucap Meinstar Tololiu.
Lebih lanjut, ini adalah konsultasi publik yang terakhir, disampaikan Meinstar Tololiu jadi kegiatan ini istilahnya konsultasi untuk konfirmasi mendapatkan masukan - masukan terakhir dari publik yang di undang untuk menyempurnakan penyusunan dokumen itu.
"Jika masih ada yang kurang kita yang dari publik ini memberi masukan supaya penyempurnaannya betul - betul layak di jadikan dokumen untuk rujukan nanti, karena dokumen ini akan jadi rujukan untuk penyelarasan. Misalnya pemda membuat rencana jangka panjang atau jangka pendek terkait tentang lingkungan khusus kita yang di DLH untuk jadi referensi," tutup Kadis DLH.
Teks/Foto : Soni Irnada (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom