SIMP4TIK News - Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM PhD menyerahkan Surat Kepeutusan penmgangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada ASN PPPK Formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran Formasi tahun 2022  di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (17/07)

Jumlah Peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan Penetapan NI PPPK sebanyak 261 orang dengan rincian :  PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan berjumlah 108 orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 67 orang dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran sebanyak 86 orang.

Bupati mengiingatkan kepada ASN PPPK ,  amanah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dan rasa syukur.

"Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. amanah ini jangan disiasiakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," pesannya. 

Menurut Bupati, guna mewujudkan hal itu  dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan, pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan. ASN PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran merupakan amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung Jawab. 

Dijelaskannya, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengharapkan peran dan kiprah para ASN PPPK  dalam mengabdikan diri di Kabupaten  Nunukan secara optimal dan menjadi  panutan bagi Masyarakat, baik dalam hal berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi  dengan Masyarakat dilingkungan masing-masing.

Menutup arahannya, Bupati Laura memberikan 3 (Tiga) hal untuk dijalankan oleh para PPPK ditempat tugasnya masing-masing. Pertama,  Segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan  pimpinan ataupun dengan rekan kerja.

Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan  beragam. oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula. juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif  dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Nunukan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wardah SE MAP mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehataan, Guru dan Pemadam Kebakaran tahun 2022 akan mengisi jabatan lowong dibeberapa unit kerja dalam lingkup Pemkab Nunukan dan juga untuk menggantikan ASN yang telah masuk batas usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.

Menurut Wardah, PPPK yang telah melaksanakan proses seleksi  telah memiliki kompetensi jabatan serta kemampuan yang memadai dalam menunjang pelayanan public kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Dijelaskan, formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 berjumlah 305 formasi yang terdiri dari PPPK formasi jabatan fungsional guru sebanyak 69 formasi P3K formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi P3K formasi jabatan fungsional pemadam kebakaran sebanyak 86 formasi.

Wardah juga menjelaskan untuk seleksi kompetensi P3K formasi jabatan kesehatan dan pemadam kebakaran dilaksanakan di UPT. Kanreg VIII  BKN di Tarakan dan seleksi kompetensi P3K formasi guru menggunakan sistem UNBK Kemendikbud Ristek di SMK Negeri 1 Nunukan tahun 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Peserta seleksi P3K jabatan fungsional kesehatan yang mengikuti seleksi sebanyak 241 orang peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak 198 orang yang melewati nilai ambang batas sebanyak 183 orang yang tidak hadir seleksi kompetensi CAT 10 orang dan tidak lulus seleksi sebanyak 15 orang jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 108 orang jumlah peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI P3k sebanyak 108 orang

Untuk P3K jabatan fungsional guru sebanyak 69 orang hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi kompetensi teknis menggunakan hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi kompetensi teknis tahun 2021 peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 69 orang yang mengundurkan diri sebanyak 2 orang peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI P3K sebanyak 67 orang.

Sementara jabatan fungsional pemadam kebakaran sebanyak 347 orang lulus seleksi administrasi sebanyak 337 orang peserta yang melewati nilai ambang batas sebanyak 184 orang peserta yang tidak hadir seleksi kompetensi CAT 4 orang dan tidak lulus sebanyak 153 orang, peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI P3K sebanyak 86 orang.

Dengan senyum yang bahagia para ASN PPPK yang hadir pada hari ini menerima ucapan selamat dari  Bupati Nunukan yang diikuti oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan,  Para Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (*)

Teks/Foto : MULIYANTI (Tim Publikasi SEKRETARIAT DAERAH )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim