SIMP4TIK NEWS - Sertifikat kompetensi menjadi salah satu topik yang mencuri perhatian dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nunukan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, SH, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi akan menjadi salah satu faktor penilaian dalam seleksi tersebut, namun tidak semua posisi memerlukan sertifikat tersebut.

Dalam keterangannya, Mutiq Hasan Nasir menegaskan bahwa sertifikat kompetensi hanya diwajibkan untuk posisi-posisi yang berkaitan langsung dengan tugas fungsional teknis.

"Beberapa posisi, seperti pemadam kebakaran dan pengawas lingkungan, sangat membutuhkan sertifikat kompetensi karena sifat pekerjaan mereka yang spesifik dan teknis," ujarnya.

Namun, untuk posisi administrasi atau pengelola layanan operasional, sertifikat kompetensi tidak menjadi syarat utama. Mutiq menyatakan,

"Untuk posisi non-teknis, sertifikat tidak menjadi keharusan, tetapi jika pelamar memilikinya, mereka dipersilakan untuk melampirkannya sebagai nilai tambah."kata Mutiq.

Meski demikian, belum ada kepastian apakah sertifikat kompetensi ini akan memberikan afirmasi atau nilai tambahan dalam seleksi PPPK.

"Kami belum dapat memastikan apakah sertifikat kompetensi tersebut akan secara langsung memengaruhi hasil akhir seleksi, karena aturan ini masih harus dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Mutiq.

Selain itu, sertifikat kompetensi juga menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa pelamar memiliki keahlian yang dibutuhkan, terutama di sektor-sektor yang membutuhkan keahlian khusus.

"Kami berharap dengan adanya sertifikat kompetensi, para pelamar dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mereka jika lolos seleksi," ujar Mutiq.

Dengan semakin tingginya kompetisi dan perhatian terhadap sertifikat kompetensi, seleksi PPPK Nunukan diperkirakan akan berlangsung lebih ketat.

Para pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi yang mereka lamar.***

 

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Editor : Taufik, S.KSi, M.IKom