Nunukan, SIMP4TIK - Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melakukan kunjungan kerja ke PLBN Sebatik sekaligus memantau kondisi patok batas di wilayah Sebatik Utara, hasil kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, Kamis (08/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sestama BNPP RI meninjau sejumlah rumah warga Malaysia yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan kesepakatan yang berlaku. Salah satu patok yang dikunjungi adalah Patok 2 di wilayah Sebatik Utara, di mana pihak Malaysia memberikan tenggat waktu hingga 13 Mei 2025 untuk pembongkaran ulang.

Selain batas darat, pembahasan juga mencakup perairan yang berbatasan dengan Malaysia, yang memiliki penanganan berbeda dibandingkan dengan batas darat. Penyelesaian masalah ini didasarkan pada perjanjian tahun sebelumnya, yang mengatur mekanisme penyelesaian dan argumentasi hukum terkait batas wilayah darat dan laut.

BNPP RI terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk memastikan penyelesaian batas wilayah yang belum sepenuhnya disepakati. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegaskan komitmen terhadap perbatasan nasional serta memastikan hak dan kepentingan Indonesia dalam negosiasi batas negara.

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Asa Zumara, SS, M.IKom