Nunukan, SIMP4TIK – Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Coffee Morning sekaligus sosialisasi realisasi Program Rencana Perubahan SIPATENAS (Sistem Pengawasan Netralitas ASN) di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jajaran OPD Kabupaten Nunukan, KPU Nunukan, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Rapat yang dipimpin Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara ini menitikberatkan pentingnya penguatan pengawasan netralitas ASN di tengah perkembangan digital dan meningkatnya dinamika politik jelang pemilu dan pilkada.

Ketua Bawaslu Kaltara Yakobus Malyantor Iskandar, S.IP., menekankan bahwa netralitas ASN adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Ia menambahkan bahwa perkembangan media sosial membuat pengawasan semakin kompleks, karena potensi pelanggaran dapat terjadi secara terang-terangan maupun terselubung.

“Ketidaknetralan ASN dapat memperburuk citra demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik. SIPATENAS menjadi sangat strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni dari Ketua Bawaslu Nunukan, Yusran, S.E., dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa proyek perubahan yang diinisiasi Sekretaris Bawaslu Provinsi Kaltara merupakan kebutuhan mendesak dalam memperkuat pengawasan netralitas ASN. Menurutnya, Bawaslu terus melaksanakan pembinaan meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu.

“Pengawasan netralitas ASN kini menghadapi tantangan era digital. Pelanggaran tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga merambah ruang maya,” ujarnya.

Yusran menjelaskan bahwa Bawaslu saat ini telah membentuk kelompok kerja untuk memantau aktivitas media sosial secara manual. Namun, dengan hadirnya SIPATENAS, pengawasan diharapkan dapat lebih efektif dan otomatis dalam mendeteksi narasi keberpihakan pada platform digital.

“Like, komentar, dan unggahan kampanye di media sosial sulit ditindak langsung, tetapi dapat menjadi rekomendasi untuk mencegah pelanggaran. SIPATENAS diharapkan mampu mengatasi keterbatasan tersebut,” tutupnya.

Sementara Kordiv P2H Herry Fitrian menyoroti kondisi ASN yang kerap berada dalam situasi dilematis saat pilkada. Menurutnya, meski berada dalam tekanan politik, ASN tetap diwajibkan bersikap netral. Ia juga menyinggung perlunya sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar netralitas ASN.

“Selama prestasi ASN baik, pejabat pasti melirik tanpa perlu menjadi tim sukses. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai tugas pokok Bawaslu,” tegasnya.(*)

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom