Nunukan, SIMP4TIK – Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara terus menguatkan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dan netralitas ASN melalui pengembangan Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN atau SIPATENAS. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Drs. Feri Mulia Siagian, AP., M.Si dalam pemaparan strategi pengendalian sistem pengawasan pada kegiatan sosialisasi program perubahan yang dibuatnya bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (11/11/2025).

Dalam presentasi tersebut, Feri mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pengawasan pemilu saat ini adalah keterbatasan mekanisme pengawasan yang masih mengandalkan laporan masyarakat dan pengawasan langsung di lapangan. Selain itu, dokumentasi serta bukti digital sering kali tidak tersedia secara optimal untuk memperkuat proses penindakan.

“Saat ini belum ada sistem digital yang terintegrasi untuk mendeteksi pelanggaran secara cepat, terutama di media sosial,” ujarnya sambil menjelaskan urgensi pengembangan sistem crawling tools yang diintegrasikan dalam SIPATENAS .

SIPATENAS dirancang untuk memperkuat pengawasan melalui deteksi dini aktivitas ASN di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan TikTok. Sistem ini diharapkan mampu melakukan pemantauan otomatis serta membantu Bawaslu dalam mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menganalisis informasi secara real-time.

Feri juga menegaskan bahwa program ini akan berlanjut dengan pengusulan anggaran pada tahun 2026 sebagai bagian dari aksi perubahan dan inovasi pengawasan pemilu yang responsif terhadap perkembangan teknologi informasi. “Sistem ini akan menjadi terobosan penting dalam memastikan netralitas ASN tetap terjaga, jelasnya.

Kehadiran SIPATENAS juga menjadi bagian dari strategi modernisasi pengawasan Bawaslu di era digital, sekaligus menjawab tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks seiring masifnya penggunaan media sosial.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., menyambut baik terealisasinya SIPATENAS dan menyebut program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas ASN. Ia menegaskan bahwa ASN harus memegang teguh norma dan regulasi netralitas, terutama pada momentum pemilu dan pilkada.

“SIPATENAS menjadi harapan besar kami untuk menciptakan ASN yang profesional dan produktif. Semoga program ini bermanfaat bagi bangsa dan memperkuat pengawasan,” ungkapnya.(*) 

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom