Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Implementasi Aplikasi E-BLUD di Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan selama tiga hari di mulai 28 sampai dengan 30 Juli 2025.
Kegiatan ini di hadiri 130 Peserta terdiri dari RSUD dan 16 Puskesmas di Kabupaten Nunukan dan di buka langsung oleh wakil Bupati Nunukan Hermanus mengatakan saat ini kita hidup di era digitalisasi sehingga kita harus mengikuti sistem baik itu di bidang kesehatan, karena jika kita masih menerapkan sistem lama maka kabupaten kita ini akan menjadi sorotan menjadi Kabupaten yang tidak update dan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langkah nyata bersama guna membekali fasyankes dengan PPK BLUD untuk mengelola anggaran secara maksimal dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan P2KB juga memberikan sambutan sebagai ketua panitia dengan mengatakan puskesmas dan Rumah Sakit sebagai salah satu ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di masyarakat mutu pelayanan merupakan salah satu output yang diharapkan, agar masyarakat terjamin dalam menerima layanan kesehatan.
Dengan ppk blud, harapan tersebut akan lebih mudah untuk dicapai karena adanya fleksibilitas dalam pengelolaannya. Dengan ppk blud, akan terjadi perubahan pola pengelolaan keuangan dimana upt akan mengelola keuangannya sendiri mulai dari penerimaan, belanja hingga pelaporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam rangka mendukung tata kelola tersebut, telah dikembangkan aplikasi e‑blud oleh kemendagri sebagai sistem informasi manajemen keuangan blud secara elektronik, yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan. jadi, kegiatan ini merupakan upaya kami selaku pembina teknis blud puskesmas dalam mengawal proses penatausahaan keuangan bagi upt dengan ppk-blud agar nantinya baik rumah sakit dan puskesmas dapat mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, juga mengundang narasumber dari kemendagri dan lppsp universitas indonesia selaku narasumber pada kegiatan ini dan pembebanan anggaran kegiatan ini bersumber dari apbd kabupaten nunukan ta.2025, yang merupakan sharing anggaran antara dinas kesehatan p2kb ta.2025 dan anggaran masing-masing upt peserta bimtek. dikarenakan adanya efisiensi di awal tahun anggaran 2025.(*)
Teks/Foto : Putri Sartika Dewi, S.KM (Tim Publikasi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK & KELUARGA BERENCANA )
Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom